oleh Agus Sunyoto
Sebuah peristiwa aneh tapi nyata dialami Presiden Direktur Mercedes Benz Indonesia, Claus Weidner, saat menumpang sedan Mercy B 1164 PAE yang dikemudikan sopirnya, Kasdi, seorang inlander yang membawanya melintas di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Sesampai di Deutsche Bank, mobil Mercy yang dikemudikan Kasdi berhenti di sebelah kiri.
Claus Wilder, Tuan Bule asal Jerman yang duduk di sebelah sopir itu, tiba-tiba membuka pintu mobil. Ternyata ada motor di sebelah kirinya. Tak ayal, motor yang dikendarai Syafruddin terdorong oleh pintu yang dibuka mendadak oleh Clause Weidner itu. Motor oleng dan menabrak pagar. Demikian kronologi kecelakaan menurut Kanit Laka Polres Jakpus, AKP Antoni Wijaya, dalam pesan singkatnya kepada Merdeka.com, Senin (5/11).
Korban pemotor, Syafrudin, yang terbanting dan kepalanya terbentur keras langsung dibawa ke RSCM, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka yang cukup parah. Aneh bin ajaib, supir mercy bernama Kasdi, inlander sial yang saat itu mengemudi dan tidak ikut membuka pintu justru dinyatakan bersalah dan harus ditahan.
Pengamat hukum pidana, Asep Iwan Iriawan, yang mantan hakim, ketika ditanya tentang siapa yang paling bersalah dalam insiden ini, menyatakan seharusnya Clause Weidner tak terburu-buru membuka pintu. Biarkan sopir memarkir kendaraannya dengan benar dan memperhatikan kondisi jalan terlebih dulu. "Yang buka pintu lah (yang paling salah) kalau dia gak buka pintu gak terjadi kecelakaan, ya alasan kurang kiri parkir dulu yang bener baru buka pintu," tegasnnya.
Lepas dari keanehan yang dialami Clause Weidner di negeri bekas jajahan Belanda ini, yang pasti telah terbentuk struktur mental dalam masyarakat termasuk aparatur penegak hukum bahwa orang kulit putih adalah ras yang suci, mulia, terhormat, dan maksum (tidak bisa salah dan bebas dari dosa). Itu sebabnya, dalam kasus kelalaian yang dilakukan Clause Weidner yang menewaskan inlander bernama Syafrudin itu, yang harus dinyatakan bersalah dan kemudian ditahan adalah Kasdi, sopir yang juga inlander. Marilah momentum indah ini kita jadikan renungan dalam memperingati Hari Pahlawan, 10 November 1945, yaitu saat Arek-Arek Suroboyo dan anak-anak bangsa dari berbagai penjuru negeri mengangkat senjata melawan dengan gagah berani balatentara kulit putih asal Britania Raya yang dipimpin Brigradir Jenderal A.W.S.Mallaby (tewas), Letnan Jenderal Mansergh dan Christison.
Sebuah peristiwa aneh tapi nyata dialami Presiden Direktur Mercedes Benz Indonesia, Claus Weidner, saat menumpang sedan Mercy B 1164 PAE yang dikemudikan sopirnya, Kasdi, seorang inlander yang membawanya melintas di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Sesampai di Deutsche Bank, mobil Mercy yang dikemudikan Kasdi berhenti di sebelah kiri.
Claus Wilder, Tuan Bule asal Jerman yang duduk di sebelah sopir itu, tiba-tiba membuka pintu mobil. Ternyata ada motor di sebelah kirinya. Tak ayal, motor yang dikendarai Syafruddin terdorong oleh pintu yang dibuka mendadak oleh Clause Weidner itu. Motor oleng dan menabrak pagar. Demikian kronologi kecelakaan menurut Kanit Laka Polres Jakpus, AKP Antoni Wijaya, dalam pesan singkatnya kepada Merdeka.com, Senin (5/11).
Korban pemotor, Syafrudin, yang terbanting dan kepalanya terbentur keras langsung dibawa ke RSCM, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka yang cukup parah. Aneh bin ajaib, supir mercy bernama Kasdi, inlander sial yang saat itu mengemudi dan tidak ikut membuka pintu justru dinyatakan bersalah dan harus ditahan.
Pengamat hukum pidana, Asep Iwan Iriawan, yang mantan hakim, ketika ditanya tentang siapa yang paling bersalah dalam insiden ini, menyatakan seharusnya Clause Weidner tak terburu-buru membuka pintu. Biarkan sopir memarkir kendaraannya dengan benar dan memperhatikan kondisi jalan terlebih dulu. "Yang buka pintu lah (yang paling salah) kalau dia gak buka pintu gak terjadi kecelakaan, ya alasan kurang kiri parkir dulu yang bener baru buka pintu," tegasnnya.
Lepas dari keanehan yang dialami Clause Weidner di negeri bekas jajahan Belanda ini, yang pasti telah terbentuk struktur mental dalam masyarakat termasuk aparatur penegak hukum bahwa orang kulit putih adalah ras yang suci, mulia, terhormat, dan maksum (tidak bisa salah dan bebas dari dosa). Itu sebabnya, dalam kasus kelalaian yang dilakukan Clause Weidner yang menewaskan inlander bernama Syafrudin itu, yang harus dinyatakan bersalah dan kemudian ditahan adalah Kasdi, sopir yang juga inlander. Marilah momentum indah ini kita jadikan renungan dalam memperingati Hari Pahlawan, 10 November 1945, yaitu saat Arek-Arek Suroboyo dan anak-anak bangsa dari berbagai penjuru negeri mengangkat senjata melawan dengan gagah berani balatentara kulit putih asal Britania Raya yang dipimpin Brigradir Jenderal A.W.S.Mallaby (tewas), Letnan Jenderal Mansergh dan Christison.
You have read this article with the title Bule Salah Inlander Yang Ditahan, Momentum Pringati Hari Pahlawan. You can bookmark this page URL http://khagussunyoto.blogspot.com/2012/11/bule-salah-inlander-yang-ditahan.html. Thanks!
No comment for "Bule Salah Inlander Yang Ditahan, Momentum Pringati Hari Pahlawan"
Post a Comment