Melaporkan Maling Pulsa Malah Dipolisikan

Sore hari seusai mengaji, anak-anak kampung berkerumun mengitari  mading (majalah dinding) di pesantren. Sambil berceloteh mereka membincang berita berjudul ‘ Melaporkan Maling Pulsa Malah Dipolisikan’ yang diunduh dari www.detiknews.com.  Sebagian marah-marah. Sebagian geleng-geleng kepala. Satu-dua anak malah meninju berita itu sehingga menimbulkan suara gedubrak keras. “Ini maling mau menakut-nakuti masyarakat! Ini mau mengulang kasus Prita,” sahut Sukiman, adik Sukiran.
                “Yang namanya maling, harusnya ditawur rame-rame seperti maling ayam,” sahut Dulatip, keponakan Dullah,”Pemilik perusahaan maling itu harus ditawur massa!”

                “Setuju!”

                “Jangan pakai jalur hukum, pasti rakyat kalah!”

                "Iya, mereka kaya raya hasil ngerampok. Duitnya bisa untuk ngalahin rakyat dalam hukum."

                “Ayo kita galang suara lewat internet seperti rakyat Tunisia dan  Mesir!” sahut Sukiman,”Kita hajar rame-rame perusahaan-perusahaan maling itu sampai hancur!”

                "Maju tak gentar melawan maling kurang ajar!"

                Dullah yang melihat kegaduhan itu mendekat. Lalu ia membaca berita hasil unduhan itu, yang isinya sebagai berikut:



           Sudah tiga hari ini, Maya Masfufah, ketakutan. Ia bahkan tidak kuasa membendung air mata memikirkan nasib sang suami, Feri Kuntoro dan tiga anaknya. Ia sangat cemas Feri akan masuk penjara.

          Maya ketakutan setelah Kamis, 6 Oktober, PT Colibri Networks, penyedia layanan konten handphone melaporkan balik Feri ke Polres Jakarta Selatan. Feri dituduh melakukan pencemaran nama baik karena mengadukan PT Colibri dan Telkomsel ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencurian pulsa.

            "Istri saya nangis terus pas tahu saya dilaporkan. Dia kan nggak kerja kalau saya sampai di penjara, bagaimana nanti nasib tiga anak kami," jelas Feri kepada detik+.

             Feri merupakan satu-satunya warga yang berani melaporkan kasus pencurian pulsa yang akhir-akhir ini meresahkan masyarakat ke Polda Metro Jaya. Setiap bulan pulsa senilai Rp 50-an ribu raib tidak tahu juntrungnya dari handphone Feri. Feri mengetahui penggerusan pulsa ini dari hasil print out tagihan bulanan yang ia terima dari Telkomsel.

               Feri menduga pulsanya tersedot setelah mengikuti sebuah program undian lewat SMS dengan hadiah Blackberry yang ditayangkan oleh televisi swasta, pada Januari 2011.

            Ketika mendaftar, Feri tidak mendapatkan pertanyaan atau jawaban yang ia terima. Yang muncul malah SMS tentang artis-artis yang tidak jelas alias tidak ngetop. Bahkan terkadang SMS itu masuk ke selulernya saat tengah malam. Hal itu terang saja membuat pelanggan kartu pasca bayar Telkomsel ini merasa terganggu.

                Ia pun memutuskan untuk keluar dari program undian itu. Tapi anehnya, saat ia ingin melakukan unreg terhadap program undian itu tidak pernah berhasil. Alhasil, SMS-SMS premium itu tetap masuk dan menguras pulsa miliknya.

                Pada Juni 2011, Feri lantas mendatangi gerai Grapari di daerah Gambir, Jakarta Pusat. Tapi customer service Grapari tidak memberikan jawaban yang memuaskan saat ditemui Feri.

               "Saat saya meminta SMS premium ke nomer saya diputus, orang Grapari cuma bilang biayanya nggak seberapa kok Pak. Jawaban customer service itu tentu saja membuat saya kesal," terang Feri saat ditemui detik+ di wilayah Jakarta Selatan.

               Gemas dengan sikap cuek operator dalam menyikapi pencurian pulsa ini, Feri akhirnya melaporkan Telkomsel dan PT Colibri Networks ke Polda Metro Jaya pada 6 Oktober 2011. Kasus yang dilaporkan Feri mendapat nomor laporan LP/3409/X/2011/PMJ/ Dit. Reskrimsus.

             "Bagi saya mungkin uang segitu (Rp 50 ribu/ bulan) tidak masalah. Tapi saya tidak suka dengan cara mereka mengambil pulsa dengan cara seperti itu. Makanya supaya jadi pembelajaran saya melaporkan pencurian pulsa itu ke polisi," ujar Feri.

          Feri berharap pelaporan terhadap operator bisa merangsang pelanggan lain yang merasa pulsanya dicolong mau melakukan hal serupa. Apalagi bukan tidak mungkin yang merasa tertipu dengan akal-akalan SMS premium tersebut kebanyakan masyarakat kelas bawah yang tidak mengerti adanya pencurian tersebut.

             Polisi masih menganalisa laporan Feri, apakah memenuhi unsur pidana atau tidak. Untuk itu polisi akan melibatkan saksi ahli dalam penyidikan.

              "Kita masih menganalisa dulu, ada langkah-langkah yang harus kita tempuh. Misalnya meminta keterangan ahli dulu," kata Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya AKBP Wisnu Hermawan.

              Tapi hanya selang beberapa jam dari laporan Feri, PT Colibri balik melaporkan suami Maya ini ke polisi. Bapak tiga anak ini diadukan ke Polres Jakarta Selatan atas tudingan melakukan pencemaran nama baik.

                Kuasa hukum Colibri Networks, Andri W Kusuma menyatakan laporan Feri ke Polda Metro Jaya tidak memiliki landasan yang kuat. Andri menyatakan, Feri berlangganan konten SMS premium yang dikelola Colibri Networks dengan nomor *933*33# secara sukarela.

                "Registrasinya secara sukarela terhadap 2 layanan kami. Jadi secara sadar dia tahu bahwa layanan itu berbayar," kata Andri.

                   PT Colibri mengaku sudah memberikan penjelasan yang memadai soal konten berbayar itu. Perusahaan ini juga tidak percaya Feri telah melakukan unreg tapi selalu gagal.Menurut Andri, kalau memang mengirim unreg tidak mungkin akan gagal. "Kalau pun ada gangguan, itu ada di pihak operator. Pasti akan diterima pihak operator kemudian saat jaringan itu baik dan akan langsung diputuskan layananya," ucap Andri.

               Laporan balik PT Colibri itu sempat membuat keder Feri, terlebih sang istri jadi sedih dan menangis. Tapi Feri kini telah mantap untuk terus maju dengan kasus maling pulsa yang dilaporkannya. Ia pun sudah mendatangi Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan mendapat dukungan. Didampingi pengacaranya, David Tobing, Feri siap menghadapi serangan balasan dari Colibri. "Mungkin itu (laporan Colibri) untuk menakuti pelanggan agar tidak berani melapor ke polisi," ujar Feri.

                 Sebenarnya masalah penyedotan pulsa yang dialami Feri sudah lama terjadi dan memakan banyak korban. Setidaknya, menurut catatan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), modus perampokan pulsa via SMS premium sudah terjadi sejak 3 tahun lalu.

                     "Pada 2010 saja yang melaporkan penggerusan pulsa lewat SMS premium mencapai 101 orang," ujar Tulus Abadi, Pengurus Harian YLKI kepada detik+.

                 Pengaduan para pelanggan operator selular itu kemudian diteruskan kepada operator dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Saat itu, kemudian YLKI mengadakan mediasi dengan operator, BRTI, dan penyedia layanan konten atau content provider (CP). Tapi sayangnya pengaduan kandas karena seluruh operator yang diundang tidak hadir.

               Keengganan operator mempertanggungjawabkan layanannya ini, menurut Tulus, berpangkal kepada Kemenkominfo yang dianggap tidak tegas dan acuh terhadap keluhan para pelanggan operator seluler.

               YLKI berharap laporan Feri tidak menguap di tengah jalan. "Polisi harus serius menindaklanjuti laporan itu. Karena banyak konsumen yang dirugikan," tandas Tulus Abadi.

             Sementara General Manager Corporate Communications Telkomsel Ricardo Indra, saat dihubungi detik+ untuk meminta tanggapan soal dilaporkannya Telkomsel sebagai operator yang menyedot pulsa ke Polda Metro Jaya, belum mau memberikan tanggapan. Pertanyaan detik+ via surat elektronik yang diminta Ricardo sampai berita ini diturunkan belum kunjung dibalas.
 
You have read this article with the title Melaporkan Maling Pulsa Malah Dipolisikan. You can bookmark this page URL http://khagussunyoto.blogspot.com/2012/10/melaporkan-maling-pulsa-malah.html. Thanks!

No comment for "Melaporkan Maling Pulsa Malah Dipolisikan"

Post a Comment